nusakini.com--Pekan lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sintete menghibahkan 2.376 kilogram (kg) gula, 1.220 kg beras, dan 190 kg bawang kepada panti asuhan, pondok pesantren, dan masyarakat yang membutuhkan, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) eks tegahan. 

Kepala KPPBC Sintete Aris Sudarmanto menyerahkan BMN tersebut kepada Bupati Sambas Atbah Romin untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Atas hibah ini, Bupati Sambas mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPPBC Sintete. “Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari Bea Cukai, Insya Allah ini akan menjadi stimulan rezeki untuk masyarakat Sambas,” katanya, seperti dikutip melalui laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi kemarau perbatasan yang tujuannya mencegah penyalahgunaan fasilitas pelintas batas, di mana masyarakat perbatasan yang mendapatkan kebutuhan pokok dari malaysia, namun tak boleh keluar dari wilayah yang telah diatur. Sedangkan keputusan hibah ini diambil setelah berkoordinasi dengan KPKNL Singkawang dan mempertimbangkan manfaatnya untuk kepentingan sosial. (p/ab)